Karyomukti, 12 Desember 2025. Inspektorat Kabupaten Pekalongan mewancanakan Desa-Desa di wilayah Kabupaten Pekalongan untuk dijadikan Sasaran Percontohan Desa Anti Korupsi. Tujuan tersebut untuk mewujudkan desa desa dapat melaksanakan pemerintahan yang baik, sehat dan akuntabilitas.
