You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Karyomukti
Desa Karyomukti

Kec. Kesesi, Kab. Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Alur dan Persyaratan Dokumen Pengajuan Pernikahan

Administrator 18 Maret 2021 Dibaca 1.293 Kali

Persyaratan Dokumen Hendak Nikah

  1. Surat Pengantar Nikah (dari Desa/Kelurahan)
  2. Berkas Formulir N (Dari Desa/Kelurahan)
  3. Fotokopi KTP Kedua Mempelai
  4. Fotokopi KK Kedua Mempelai
  5. Fotokopi Akte Kedua Mempelai
  6. Fotokopi KTP Saksi dari Kedua Mempelai
  7. Fotokopi KTP Wali/Ayah Mempelai Putri
  8. Fotokopi Ijazah terkahir kedua mempelai
  9. Surat Keterangan janda/duda/Perawan/Perjaka bermaterai 10.000
  10. Pasphoto 2x3 sebanyak 4 lembar, dan Pashoto 4x6 sebanyak 2 lembar , Baground Biru dan disimpan dalam Softkopi pada Compac Disc.
  11. Surat Keterangan Wali Nikah
  12. Surat Keterangan Imunisasi
  13. Akte Cerai (jika dari status Duda/Janda)
  14. Surat Keterangan Kematian Suami/Istri jika catin dari Cerai Mati.
  15. Fotokopi Buku Nikah orangtua dari mempelai wanita, jika catin anak pertama.

Catatan :

  • Waktu pendaftaran dilakukan 15 hari sebelum pernikahan
  • Biaya Pernikahan di luar Kantor KUA, dikenai biaya Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) disetorkan pada saat pendaftaran di KUA Setempat.
  • Biaya pembuatan dokumen/formulir dari Desa Karyomukti, bebas biaya atau Rp.0,-
  • Biaya Legalisasi dokumen (materai) dibebankan kepada pemohon.
  • Untuk Calon Pengantin yang dibawah umur (Kurang dari 19 Tahun), perlu sidang terlebih dahulu
  • Pendaftaran Pernikahan bisa diakses di https://simkah.kemenag.go.id/daftarnikah/create

alur

WhatsApp Image 2022-04-22 at 10-01-52 AM

WhatsApp Image 2024-02-17 at 13-22-35

===TIDAK ADA BIAYA DALAM PENGAJUAN DOKUMEN PERNIKAHAN DI KANTOR DESA, PASTIKAN PERSYARATAN LENGKAP DAN DIURUS SENDIRI===

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image