Selasa, 16 Agustus 2021. Bersamaan dengan acara tirakatan dalam rangka HUT Ke-76 Republik Indonesia, maka Pemerintah Desa Karyomukti melaksanakan rembug dusun dimana hasil rembug tersebut antara lain ;
- Tanah Kas Desa yang awalnya dialokasikan untuk tunjangan penjaga makam, berdasarkan permintaan Bapak Kusen dan Bapak Tjasbani, beliau keberatan mengelola tanah kas desa, dikarenakan kondisi sudah tua dan tidak memungkinkan untuk itu. dan berdasarkan saran dan pendapat dari peserta rembug dusun. maka Pemerintah Desa mengizinkan penjaga makam untuk menarik iuran dari swadaya masyarakat sebagai ganti atas penjagaan makam. sebesar 20 ribu dalam setahun tiap rumah tangga. dilaksankan 2 sekali dalam setahun atau tiap semester 10 ribu rupiah/ruta. dan tanah kas desa dikembalikan ke desa.
- Pembentukan Tim Pembangunan Makam Dusun Kemukten, berdasarkan hasil rembug, terpilih Bapak Budyanto, S.IP sebagai ketua dan bapak Casdoyo sebagai Bendahara tim. penarikan dimulai tahun 2021 sebagai awalan dan sosialisasi kepada masyarkat.