Menindaklanjuti SE Gubernur Jateng dan SE Bupati Pekalongan terkait Gerakan "Jateng Di Rumah Saja", maka desa membentuk tim untuk mensosialisasikan hal tersebut, pelaksanaan hari Sabtu dan Minggu tanggal 6-7 Pebruari 2021.



Menindaklanjuti SE Gubernur Jateng dan SE Bupati Pekalongan terkait Gerakan "Jateng Di Rumah Saja", maka desa membentuk tim untuk mensosialisasikan hal tersebut, pelaksanaan hari Sabtu dan Minggu tanggal 6-7 Pebruari 2021.


