Rabu, 22 Desember 2021. Pemerintah Desa Karyomukti bersama Badan Permusyawaratan Desa Karyomukti mengadakan pertemuan untuk membahas Rancangan Peraturan Desa di Tahun 2021. Raperdes tersebut antara lain :
- Rancangan Peraturan Desa tentang RKPDes 2022
- Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes 2021
- Rancangan Peraturan Desa tentang Pemanfaatan Aset Desa
- Rancangan Peraturan Desa tentang Sistim Informasi Desa
- Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes 2022
Alhamdulillah, komunikasi dan penjabaran dari Pemerintah Desa dapat diterima oleh BPD Karyomukti.
dan selanjutnya Pemerintah Desa segera mengajukan verifikasi raperdes tersebut ke Camat Kesesi untuk mendapatkan SK Keputusan Camat.
